0 suara
dalam Hukum Perdata oleh (360 poin)

1 Jawaban

0 suara
oleh (2.4k poin)

Putusan NO (niet ontvankelijke verklaard) tidak dapat diajukan upaya hukum keberatan. Namun demikian Putusan NO tidak menghalangi Penggugat untuk mendaftarkan gugatan tersebut dalam gugatan perdata biasa.

Terima kasih, semoga bermanfaat...

97 pertanyaan

104 jawaban

32 komentar

17.8k pengguna

...