0 suara
dalam Hukum Perdata oleh (350 poin)

1 Jawaban

0 suara
oleh (2.4k poin)

Putusan NO (niet ontvankelijke verklaard) tidak dapat diajukan upaya hukum keberatan. Namun demikian Putusan NO tidak menghalangi Penggugat untuk mendaftarkan gugatan tersebut dalam gugatan perdata biasa.

Terima kasih, semoga bermanfaat...

102 pertanyaan

109 jawaban

32 komentar

26.1k pengguna

...