terima kasih atas pertanyaaannya.
selain konsultasi online kejaksaan Tinggi Aceh juga menyediakan konsultasi offline yaitu dengan mendatangi langsung pos pelayanan hukum yang ada di bidang Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara. Pada pos pelayanan hukum offline ini masyarakat dapat bertanya langsung masalah yang dialami secara tatap muka dengan petugas yang ditunjuk.
terima kasih.