0 suara
dalam Lain-lain oleh (330 poin)

1 Jawaban

0 suara
oleh (2.4k poin)

Ekstasi merupakan perangsang Psikoaktif yang biasanya dibuat dalam laboratorium yang tidak sah.

Dalam dunia medis, ekstasi memiliki nama lengkap Methylene Dioxy Meth Amphetamin (MDMA). Obat ini dilarang penggunaannya, karena sifatnya yang mampu menyebabkan para pemakainya mengalami halusinasi serta mengubah suasana hati pemakainya menjadi gembira dan selalu bahagia. Oleh karena itulah obat ini sering kali dikonsumsi oleh orang yang memiliki tingkat stres dan depresi yang tinggi.

Namun, Anda juga perlu tahu, bahwa efek ekstasi juga akan membuat para penggunanya menjadi ketergantungan atau kecanduan. Karena itu, sering ditemukan kasus overdosis penggunaan ekstasi. Obat yang hadir dalam berbagai bentuk dan warna ini juga terkadang dicampur dengan narkotika jenis lain agar efek yang didapatkan lebih terasa. Di Indonesia sendiri, ekstasi termasuk dalam kategori obat-obatan terlarang kelas I. ADAM, Clarity, Inex, atau Essence. Itulah sebutan lain dari ekstasi yang umum digunakan. 

97 pertanyaan

104 jawaban

32 komentar

17.8k pengguna

...